Sunday, May 12, 2024

Pemerintah Provinsi Banten Wajib Berpihak Pada Pengusaha Lokal

Anggota Komisi 4 DPRD Banten, H. Juheni M Rois, buka suara terkait surat yang dikirimkan para pengusaha jasa konsultan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.

Dalam surat yang ditandatangani puluhan pengusaha tersebut, para pengusaha jasa konsultan mengungkapkan keresahanya akibat banyaknya para pemenang lelang yang berasal dari luar Provinsi Banten.

Menurut Anggota DPRD Banten dari Kota Serang ini, apa yang disampaikan oleh para pengusaha tersebut harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Provinsi Banten. “Keresahan tersebut kan keresahan dari putra daerah yang ingin ikut berkontribusi dalam pembangunan ditanah kelahiran nya. Sudah seharusnya pemerintah Provinsi Banten segera membuka ruang dialog dengan mereka”

Lebih lanjut, wakil rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Banten ini menyampaikan, seharusnya pemerintah Provinsi Banten berpihak dan melakukan pembelaan kepada para pengusaha lokal.

Pemerintah harus hadir dan tidak boleh berlepas tangan. Pembelaan yang dimaksud bukan dengan meloloskan begitu saja para pengusaha lokal dalam proses lelang, tetapi membantu mempersiapkan para pengusaha lokal agar dapat memiliki keunggulan dari pengusaha – pengusaha luar daerah. “Persis sebagaimana yang diungkapkan para pengusaha tersebut, mereka meminta pembinaan dari pemerintah karena tidak ingin hanya menjadi penonton sementara para pengusaha tersebut memiliki potensi untuk mengerjakan berbagai macam program pembangunan diBanten”

“Kalau seperti ini kan berarti pemerintah Provinsi Banten gagal menumbuhkan para pengusaha lokal yang memiliki keunggulan daya saing dari pengusaha luar Banten” pungkasnya.

TULISAN TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

*

Stay Connected

5,448FansLike
883FollowersFollow
5,668FollowersFollow
4,260SubscribersSubscribe
- PKS Banten -spot_img

ARTIKEL TERBARU