Kabar Daerah

Legislator : RKB Kota Serang Harus Di Tambah

Kota Serang (20/6) —  Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Tb Ridwan Ahmad  mendorong pemerintah kota Serang supaya menambah kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB) terutama pada jenjang SD dan SLTP.

Hal itu terungkap saat  Rapat Kerja Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 antara Komisi II DPRD Kota Serang dengan Dinas Pendidikan membahas program program prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Selasa (20/06/2017).

Kami melihat masih banyak sekolah baik di tingkat SD dan SLTPN di Kota Serang yang satu Rombel (rombongan belajar) nya tidak mengikuti aturan, dalam Permendikbud 17 tahun 2017 satu Rombel itu harusnya 28 siswa/kelas.

Faktanya di beberapa sekolah di Kota Serang seperti halnya SDN Cilampang ada yg 58 siswa/kelas”, kasian siswa, saya yakin konsentrasi siswa akan menurun jika mereka harus belajar dengan “bejubel” karena dalam satu kelas tersebut kapasitas peserta didiknya over load.” Ujar Ridwan

Menurut Ridwan yang juga politisi PKS ini, Solusinya tidak ada cara lain, kami akan usulkan penambahan penganggaran untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB). ujarnya

Data di Kota Serang Untuk SD masih kekurangan 1067 Ruang kelas baru sedangkan SLTPN 101 Ruang kelas barus, jika asumsi Siswa SD ada 77.000 siswa dan SLTPN 21.697, Asumsi tersebut jika kita mau konsisten mengikuti Permendikbud 17 tahun 2017 satu Rombel 28 siswa/kelas.Kita baru mampu menganggarkan pada APBD 2018 yang akan datang 75 RKB. Tutup Ridwan

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button