Kabar Wilayah

RPJMD Banten tahun 2017-2022 Perlu dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kota

Kota Serang (23/10) Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mengatakan Dalam menjalankan target pembanguan daerah Provinsi Banten yang tertuang dalam RPJMD tahun 2017-2022 sangat diperlukan dukungan dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Banten. Hal itu menjadi sangat penting bagi pemerintah provinsi Banten karena berfungsi sebagai pembina sekaligus pelayan bagi pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, dalam RPJMD tahun 2017-2022 terdapat 4 (empat) isu strategis yang menjadi prioritas Gubernur dalam membangun Banten, yaitu: Buruknya tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten yang berdampak terhadap buruknya kualitas pelayanan publik dan menghambat program reformasi birokrasi, Buruknya kualitas infrastruktur seperti jalan, bangunan, jembatan yang berdampak pada terhambatnya aktivitas warga dan mempersempit akses ekonomi masyarakat. Ujar Sanuji, Senin (23/10/2017).

Selain itu, buruknya kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang berdampak pada terhambatnya proses pelayanan pendidikan dan rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dan Buruknya kualitas sarana dan prasarana kesehatan yang berdampak terhambatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Maka, dalam RPJMD tahun 2017-2022 perlu ada road map dan strategi pengadaan serta penyiapan SDM yang dapat mendukung tercapainya target RPJMD. Ujarnya

Sanuji menegaskan, Visi pembangunan yang akan dicapai dalam RPJMD 2017-2022 yaitu “Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaqul karimah” maka fraksi pks Banten mendorong Gubernur Banten untuk segera melaksanakan 3 (tiga) prioitas program pemerintah Provinsi Banten. Prioritas program yang harus segera dilaksanakan tersebut yakni percepatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Maka fraksi pks mendukung penuh supaya Gubernur Banten dapat mewujudkan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten.

Sementara menurut Sekretaris Fraksi PKS Tuti Elfita, dalam pembahasan RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 perlu ada penajaman visi dan misi terkait “akhlakul karimah” dan diturunkan sampai ke program beserta indikatornya. Sehingga misi akhlakul karimah dapat terukur secara kuantitatif.

Menurutnya, masing-masing OPD dilingkungan pemerintah Provinsi Banten perlu membuat sinkronisasi program dengan perda yang ada atau yang sedang dalam pembahasan sehingga memiliki landasan hukum di RPJMD tahun 2017-2022, seperti raperda pembangunan ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas. Ujar Tuti yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button