Kabar Wilayah

Komisi I Desak Pemprov Banten Selesaikan Asset Yang Bermasalah

Serang (2/08)-Wakil Ketua DPRD Banten Bonie Mufidjar mendesak Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan aset yang masih bermasalah, ia  mengusulkan supaya segera  di buat pansus penyelesaian asset provinsi Banten serta mengevaluasi pergub yang muatan isinya dapat membantu mempercepat penyelesaian aset yang bermasalah. 

selain itu,  juga diperlukan pimpinan Biro Aset  yang memiliki terobosan dan pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan asset daerah  Ujar Bonie yang juga politis PKS. jumat , 2 september 2016.

Menurutnya,  saat ini daftar aset tanah milik Provinsi Banten yang  belum bersertifikat lebih banyak dibanding dengan aset tanah yang sudah bersertifikat yaitu sebanyak 353 bidang tanah seluas 91.550.724 m2 ibanding dengan aset tanah milik pemprov Banten yang sudah bersertifikat hanya sebanyak 103 bidang tanah dengan luas 2.324.841 m2 . Pemprov Banten perlu langkah konkret untuk melakukan sertifikasi seluruh aset tanah.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu komisi satu DPRD Banten konsultasi  ke Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Tangerang  menanyakan tentang aset pemda di Kab. Tangerang  yang masih tercatat sebagai aset Jabar luasnya mencapai 43.350 m2 berupa lahan dan bangunan.

Sementara menurut anggota Faksi PKS Tuti Elfita mengatakan, Mengenai aset tanah dan bangunan yang di Kabupaten Tangerang, sudah disampakn ke Biro aset Jabar,  semua yang ada di Banten telah diserahkan dan tidak tercatat lagi di Jabar kecuali Kerta Mukti. Ada yang di Cikupa, Balaraja, Pakuhaji, Kemiri, Cisauk termasuk juga di Kabupaten Serang Rawa Danau sudah diserahkan ke Banten,  hanya belum Sertifikasi

Tuti Melanjutkan, untuk pengurusan di BPN,  Pemprov Banten disarankan Untuk meminta surat keterangan dari Pemprov Jawa Barat  sehingga bisa segera dibaliknamakan.

Menurut Tuti, Pemerintah Provinsi Banten harus berupaya menyelesaikan masalah asset Pemprov sagar kedepan Banten dapat meningkatkan menjadi predikat opini wajar tanpa pengecualian (wtp) seperti yang diperoleh provinsi jawa lainnya. karena hanya Banten yang memperoleh predikat wdp dipulau jawa.Ujar Tuti (HumasPKSBanten)

Keterangan Foto :  

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Bonie Mufidjar Bersama Kepala Kanwil BPN Prop. Banten bpk. Yusuf Purnama, SH., MH.mendiskusikan progres sertifikasi aset pemprop Banten.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button